Edward menegaskan bahwa bukan soal ancaman keamanan secara langsung, melainkan kondisi lapas yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pengamanan dan perlindungan bagi Richard. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang mencari tempat yang lebih layak untuknya.
Selain itu, menurut Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pas Kemenkumham, Richard saat ini adalah warga binaan Lapas Salemba namun sedang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri atas rekomendasi LPSK demi keamanan, keselamatan, dan pembinaan yang lebih baik sesuai statusnya sebagai kolaborator keadilan.
Dengan demikian, penempatan Richard di Rutan Bareskrim Polri merupakan langkah pengamanan khusus berdasarkan pertimbangan LPSK, bukan karena Lapas Salemba tidak aman secara keseluruhan.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/wamenkumham-bantah-lapas-salemba-tidak-aman-untuk-richard-eliezer/