Wanita di Wakatobi Dianiaya Sekelompok Remaja, 6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-11
Views
1,431
Polsek Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus seorang wanita yang dianiaya oleh sekelompok remaja hingga?áviral?ádi media sosial (medsos).Kapolsek Wangiwangi Selatan, Ipda Hadi Purnama menuturkan, setelah dilakukan gelar perkara, dari total 7 orang yang berhasil diamankan, ada sebanyak 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.?Ç£Total yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada 6 orang, 1 orang lagi tidak mempunyai bukti cukup,?Ç¥ ujar Hadi saat dihubungi Kendariinfo, Rabu (11/10/2023).Seperti diketahui, dari insiden pengeroyokan itu tujuh remaja berhasil diamankan masing-masing berinisial WRD (16), FA (15), U, O (18), A (15), LL (17), dan R (17). Setelah dilakukan penyelidikan, R diduga tidak terbukti melakukan penganiayaan.Hadi mengatakan bahwa R saat itu berada di tempat kejadian, tetapi tidak melakukan penganiayaan kepada korban. Sehingga, status R sebatas saksi dan tidak dinaikkan menjadi tersangka.?Ç£R memang ada di lokasi, tapi dia tidak melakukan penganiayaan,?Ç¥ ungkapnya.Ia menuturkan penyidik masih sementara melengkapi berkas perkara para tersangka untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri guna dilakukan proses sidang.Baca Juga:Bacagub Sultra Ruksamin Bertemu Sekjen DPP PKS di Jakarta Bahas PolitikWanita di Wakatobi yang Dianiaya hingga Viral di Medsos Meninggal DuniaPost Views:1.431

Kapolsek Wangiwangi Selatan, Ipda Hadi Purnama menuturkan, setelah dilakukan gelar perkara, dari total 7 orang yang berhasil diamankan, ada sebanyak 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.?Ç£Total yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada 6 orang, 1 orang lagi tidak mempunyai bukti cukup,?Ç¥ ujar Hadi saat dihubungi Kendariinfo, Rabu (11/10/2023).Seperti diketahui, dari insiden pengeroyokan itu tujuh remaja berhasil diamankan masing-masing berinisial WRD (16), FA (15), U, O (18), A (15), LL (17), dan R (17). Setelah dilakukan penyelidikan, R diduga tidak terbukti melakukan penganiayaan.Hadi mengatakan bahwa R saat itu berada di tempat kejadian, tetapi tidak melakukan penganiayaan kepada korban. Sehingga, status R sebatas saksi dan tidak dinaikkan menjadi tersangka.?Ç£R memang ada di lokasi, tapi dia tidak melakukan penganiayaan,?Ç¥ ungkapnya.Ia menuturkan penyidik masih sementara melengkapi berkas perkara para tersangka untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri guna dilakukan proses sidang.Baca Juga:Bacagub Sultra Ruksamin Bertemu Sekjen DPP PKS di Jakarta Bahas PolitikWanita di Wakatobi yang Dianiaya hingga Viral di Medsos Meninggal Dunia

Sumber asli: https://kendariinfo.com/wanita-di-wakatobi-dianiaya-sekelompok-remaja-6-orang-ditetapkan-sebagai-tersangka/

Tags: wakatobi orang penganiayaan tersangka hadi