Wanita Muda Asal Luwu Utara Ditahan Usai Menipu dengan Modus Arisan Online

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Fitra Budin
Tanggal
2023-05-24
Views
0
- Polres Luwu Utara mengamankan seorang wanita asal Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara berinisial HR (21). Ia ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.

HR diamankan polisi berdasarkan laporan LPB200/V/SPKT/2MEI2023. HR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta menjelaskan, HR melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online. Aksinya dimulai sejak November 2022 lalu.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2509/wanita-muda-asal-luwu-utara-ditahan-usai-menipu-dengan-modus-arisan-online-1684893906

Tags: utara penipuan arisan luwu joddy