Seorang wanita berinisial HY nekat mengelabui petugas Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menyelundupkan sabu-sabu kepada salah satu warga binaan, Jumat (28/7/2023). HY yang selundupkan dengan cara menyembunyikan di area alat vital ditetapkan tersangka.Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengungkapkan penetapan tersangka HY usai dilakukan proses penyidikan Satnarkoba Polresta Kendari.?Ç£HY sudah ditetapkan tersangka penyelundupan sabu-sabu di lapas,?Ç¥ kata Fathurrahman, Kamis (3/7/2023).Fathurrahman mengungkapkan usai dilakukan penyelidikan dan penyidikan, barang haram itu ternyata didapat dari pacar HY, berinisial LO. HY diketahui hanya berperan sebagai pembawa sabu-sabu ke dalam lapas usai mendapatkan perintah dari LO.Ia mengungkapkan proses transaksi sabu-sabu itu dilakukan oleh LO dan warga binaan tersebut. Fathurrahman mengatakan saat ini Satresnarkoba Polresta Kendari tengah memburu pacar HY.?Ç£Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap pacar HY, (yaitu) LO,?Ç¥ ujarnya.Kepala Lapas, Tapianus Antonio Barus mengungkapkan kejadian bermula ketika HY melakukan kunjungan di Lapas Kelas IIA Kendari dengan tujuan membesuk salah satu narapidana kasus narkoba berinisial AD sekira pukul 10.30 Wita.Baca Juga:2021, Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp38 Miliar dari Kasus KorupsiSetelah diterima oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), HY kemudian diarahkan untuk menjalani penggeledahan badan khusus wanita pada ruangan yang telah disediakan. Petugas wanita melakukan penggeledahan terhadap HY hingga ketahuan membawa barang haram tersebut.Wanita Selundupkan Sabu-Sabu di Lapas Kendari, Disembunyikan di Area Alat Vital
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/wanita-selundupkan-sabu-sabu-di-lapas-kendari-jadi-tersangka-polisi-kejar-pacar-pelaku/