Warga Datangi DPRD Terkait Tanah di Yeh Sumbul

Wilayah
Bali
Kategori
Sosial
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-05-15
Views
0
Sejumlah warga yang pernah mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Yeh Sumbul tahun 2018 lalu mendatangi DPRD Jembrana, Senin (15/5). Mereka meminta untuk dimediasi terkait tanah yang dimohonkan yang disebut tanah negara. Namun sejatinya menurut mereka merupakan tanah hak milik dengan bukti-bukti yang dimiliki seperti pipil.

Perwakilan warga melalui kuasa hukum, Budiartawan mengatakan permasalahan yang dialami warga bermula dari 40 warga yang sudah pernah mengajukan PTSL tahun 2018 lalu dan disetujui oleh Kementerian Agraria dengan keluar surat peta bidang. Tetapi setelah melihat peta bidang itu warga tidak setuju, karena berubah kepemilikan tanah mereka menjadi satu orang saja.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/15/339138/Warga-Datangi-DPRD-Terkait-Tanah...html

Tags: dprd warga tanah jembrana mengajukan