Warga Desa Taji, Kecamatan Maduran, merasa tidak puas dan kecewa setelah mengikuti audiensi di DPRD Kabupaten Lamongan pada 5 Oktober 2023. Audiensi tersebut membahas keluhan masyarakat terkait dugaan arogansi kepala desa dan penyalahgunaan wewenang serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa. Perwakilan warga, Sugiharto, menyatakan bahwa tuntutan mereka untuk transparansi tidak dipenuhi, dan hanya satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir, menunjukkan ketidaktransparanan pemerintah desa.
Sugiharto menegaskan bahwa jika tidak ada penyelesaian, warga akan melanjutkan proses hukum dan mungkin melakukan demonstrasi lebih besar. Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri, menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan investigasi mendalam terhadap APBDes dari 2020 hingga 2023, berharap ada transparansi dan kejelasan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kepala Desa Taji, Sultoni, menyatakan bahwa semua keluhan telah diperiksa oleh pihak terkait dan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/warga-desa-taji-sangat-kecewa-audensi-di-ruang-banggar-dprd-lamongan-warga-akan-lanjut-ke-proses-hukum/