Warga Kelurahan Mojoroto Kembali Guyub Rukun, Setelah BPN Kota Kediri Melakukan Ukur Ulang Pengembalian Batas Tanah

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Tanpa Kategori
Penulis
hastareksa
Tanggal
2019-10-07
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://surabayaonline.co/2019/10/07/warga-kelurahan-mojoroto-kembali-guyub-rukun-setelah-bpn-kota-kediri-melakukan-ukur-ulang-pengembalian-batas-tanah/

Tags: warga tanah proses agus batas