Iba menceritakan bahwa setelah transaksi selesai, ia melihat bungkusan tersebut di bawah mesin ATM. Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi kristal bening yang dicurigai sebagai narkoba jenis sabu-sabu.
Kasubnit Satresnarkoba Polresta Kendari, Aiptu M. Hidayatullah, yang datang ke lokasi kejadian memastikan bahwa barang tersebut memang sabu-sabu dengan berat 0,40 gram. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/warga-temukan-bungkusan-narkoba-saat-tarik-uang-di-atm-drive-thru-kendari/