Seorang wartawan online di Medan bernama Ly Tinambunan menerima ancaman pembunuhan dari seseorang berinisial IS, yang diduga sebagai pengusaha gas oplosan. Ancaman tersebut muncul setelah Ly memberitakan dugaan praktik oplosan gas di tempat usaha IS. Merasa terancam, Ly melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Laporan itu tercatat dalam LP Nomor STTLP/B/3018/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan dan terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.
Sumber asli:
https://telisik.id/news/wartawan-di-sumatera-utara-diancam-dibunuh-usai-beritakan-praktik-dugaan-oplos-gas