Karyawan Alfamart bernama Wanda menjelaskan bahwa oknum tersebut memaksa karyawan untuk membayar uang sebesar 250.000 rupiah sesuai dengan kwitansi yang dikeluarkan oleh oknum petugas PLN tersebut. Namun, Wanda menolak untuk membayar kwitansi yang dianggap tidak valid itu.
Setelah ditolak, oknum yang mengaku sebagai petugas PLN tersebut akhirnya pergi meninggalkan Alfamart karena tidak mendapatkan uang sesuai permintaannya. Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi, serta perlunya masyarakat untuk memverifikasi keaslian permintaan pembayaran sebelum melakukan transaksi.