Modus yang digunakan adalah dengan menghubungi korban, menjanjikan akan memberikan bantuan atau iming-iming lainnya, namun kemudian meminta imbal balik. Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa segala bentuk permintaan atau tawaran yang mengatasnamakan dirinya di media sosial atau WhatsApp adalah modus penipuan. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak melayani, dan tidak merespons pihak-pihak yang mencoba melakukan penipuan tersebut. Jika ada hal penting yang ingin disampaikan kepada Wali Kota, masyarakat disarankan untuk datang langsung ke kediaman Wali Kota di Jalan Nuri, Kota Palu
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/waspada-penipuan-di-medsos-catut-nama-wali-kota-palu/