Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI), Harianto Widodo, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan lelang online di media sosial seperti Instagram dan Facebook yang mengatasnamakan perusahaan gadai resmi.
Modus Penipuan:
Pelaku menawarkan barang seperti laptop, handphone, emas dengan harga sangat murah.
Menggunakan akun media sosial palsu yang mencatut nama perusahaan gadai besar.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memuat foto identitas karyawan asli.
Korban diminta mentransfer uang, lalu pelaku menghilang dengan menghapus akun dan menutup rekening.
Imbauan:
Selalu konfirmasi ke saluran resmi perusahaan jika menemukan akun mencurigakan.
Gunakan layanan gadai resmi yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hindari transaksi melalui media sosial yang tidak terpercaya agar hak konsumen tetap terlindungi.
?????Ç£?Æ Sumber: Merdeka.com melalui DATARIAU.COM
?????Ç£?? Editor: Ruslan Efendi
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/Waspada-Penipuan-Lelang-di-Media-Sosial