Rapat Paripurna tersebut beragendakan tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Umum APBD dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafond Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Kemudian Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal, S.Pd.I.,M.Pd yang memimpin Rapat Paripurna menyebutkan bahwa agenda rapat ini sebagaimana yang telah disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Palu pada tanggal 31 Juli 2023 lalu.
Kemudian ditetapkan ke dalam produk hukum Keputusan Pimpinan DPRD Kota Palu Nomor 162/59/Produk Hukum & Dokumentasi tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Pimpinan DPRD Kota Palu Nomor 162/33/Poduk Hukum & Dokumentasi tentang Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat DPRD Kota Palu Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2023.