AKBP Toni Kasmiri Kabag Ops Polrestabes Surabaya waktu bersitegang bersama Armuji Wakil Wali Kota Surabaya saat proses eksekusi tanah sengketa, Rabu (9/8/2023). Foto: Istimewa
Armuji Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya membantah tuduhan dirinya menghalang-halangi proses eksekusi 28 rumah warga yang berdiri di atas tanah sengketa kawasan Jalan Dukuh Pakis IV A, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, kedatangannya hari ini tepat saat eksekusi berlangsung karena menindaklanjuti laporan warga.
?Ç£Kemarin kita mendapat laporan dari warga yang mana rencananya rumahnya mau ada eksekusi. Dan sudah ada produk hukum tetap. Saya tanya, itu tanah siapa, dia (warga) ngaku, itu bukan tanahnya. Ya saya bilang berarti harus ngikuti prosedur yang ada (dieksekusi). Dia bilang, ya tapi belum punya tempat tinggal,?Ç¥ tutur Armuji waktu dihubungi
suarasurabaya.net,
Rabu (9/8/2023) malam.