Webinar Mappilu-PWI dan KPU: Menilik Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024

Wilayah
Sumatera Selatan
Kategori
Nasional
Penulis
Redaksi Metro Sumatera
Tanggal
2023-04-06
Views
717
PWI dan Mappilu mengadakan webinar bertema "Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024 Baru" pada 5 April 2023. Acara ini menghadirkan Komisioner KPU August Mellaz yang menyampaikan tahapan Pemilu sesuai PKPU No. 3 Tahun 2022. Salah satu poin penting adalah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara serentak di 514 kabupaten/kota. Saat ini sudah ada 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu. KPU juga sedang menghadapi persoalan hukum terkait gugatan Partai Prima, termasuk banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan tindak lanjut dari Bawaslu.

August juga menyampaikan data proyeksi jumlah pemilih mencapai lebih dari 204 juta orang, dengan dominasi usia 17–40 tahun. Namun, tingkat kepercayaan generasi muda terhadap partai politik masih rendah, hanya sekitar 37 persen. Hal ini menjadi tantangan bagi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda, terutama dengan pendekatan melalui media yang dekat dengan anak muda seperti stand up comedy dan komunitas. Saat ini juga sedang berlangsung tahapan pencalonan anggota DPD yang harus memenuhi syarat administratif dan hukum. KPU berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai aturan meskipun tantangan politik dan hukum terus bermunculan.

Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/webinar-mappilu-pwi-dan-kpu-menilik-tata-cara-pelaksanaan-pemilu-2024/

Tags: anak pemilu kpu putusan august