Kali ini, keluhan muncul dari warga Desa Pecatu, Kuta Selatan yang mengeluhkan sebuah wedding venue di desa setempat. Warga sekitar tempat usaha tersebut mengeluhkan kebisingan pada malam hari, bahkan diperkirakan pernah berlangsung hingga pukul 01.00 WITA.
Keluhan ini langsung ditindaklanjuti Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Alit Juwita. Pihaknya bersama-sama dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta Selatan telah mendatangi tempat usaha yang dikeluhkan hingga mencuat di media sosial (Medsos).
Baca juga:
Berikan Tempat Tinggal Nyaman Kepada Warga, Pemkab Klungkung Bantu Rehab Rumah 190 Unit
?Ç£Kami sudah berkoordinasi dengan desa setempat. Kami tanyakan, bagaimana penanganannya. Katanya, pihak desa sebenarnya sudah memberikan arahan ke usaha terkait, yakni agar mengikuti aturan tentang jam malam yang berlaku,?Ç¥ ujar Alit saat dihubungi Rabu (6/9).
Menurutnya, penekanan tersebut diberikan ketika yang bersangkutan mengurus rekomendasi pelaksanaan kegiatan ke lingkungan dan desa. Namun saat dikonfirmasi, pengelola usaha menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti aturan yang berlaku.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/06/360475/Wedding-Venue-di-Pecatu-Dikeluhkan...html