Menyikapi hal itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, langsung melakukan penindakan pada Kamis (10/8) malam. Langkah ini sesuai dengan permohonan Dinas Pariwisata yang menerima pengaduan ada akomodasi pariwisata mengeluhkan kebisingan dari salah satu klub dan bar yang berlokasi di Jalan Raya Legian, Kuta.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/11/355591/Wisatawan-Keluhkan-Kebisingan-Klub-Malam...html