Imam Jauhari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengatakan kalau HBR ditangkap pada Selasa (4/7/2023) kemarin. WN Malaysia itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.
?Ç£Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak, melapor ada WNA yang mengganggu kemanan dan ketertiban umum,?Ç¥ ujar Imam, Jumat (7/7/2023).
Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi untuk menangkap HBR. Dia pun tak berkutik saat petugas datang.
Untuk kepentingan pemeriksaan mendalam, HBR saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Tanjung Perak yang terletak di Jalan Raya Darmo Indah, Surabaya.