Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Sudan diminta melaporkan diri ke KBRI Khartoum untuk segera dievakuasi ke Tanah Air.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Retno Marsudi Menteri Luar Negeri pada Senin (24/4/2023) agar seluruh WNI yang tersisa di Sudan bisa dievakuasi pada tahap kedua.
Sebelumnya melalui tahap pertama, 538 WNI berhasil dibawa ke Port Sudan untuk dipulangkan ke Indonesia melalui Jeddah, Arab Saudi.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/wni-di-sudan-diimbau-lapor-ke-kbri-untuk-dievakuasi/