Hasil penelitian menunjukkan bahwa angka harapan hidup penderita kanker stadium empat hanya 15 persen, yang berarti dari 100 orang penderita, hanya 15 yang dapat bertahan hidup dalam lima tahun ke depan. Angka harapan hidup ini dihitung menggunakan skema per lima tahun (5 years survival rate), di mana pada stadium satu, angka harapan hidup mencapai 95 persen, stadium dua 80 persen, dan stadium tiga 70 persen.
Deteksi dini dapat dilakukan secara mandiri untuk beberapa jenis kanker, seperti kanker payudara dan serviks, sementara kanker paru-paru memerlukan pemeriksaan medis seperti rontgen. Kementerian Kesehatan mencatat pada tahun 2020 terdapat 396.914 kasus baru kanker, dengan 234.111 di antaranya berujung pada kematian. Kanker payudara dan leher rahim adalah yang tertinggi pada perempuan, sedangkan kanker paru dan kolorektal mendominasi pada laki-laki.
Aru mengingatkan bahwa deteksi dini sangat penting untuk meningkatkan angka harapan hidup penderita kanker dan mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan kesehatan mereka.