Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memprotes syarat rekruitemen Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI periode 2023 - 2026 yang ditetapkan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI sebagaimana tercantum dalam surat Panitia Seleksi (Pansel) No. KP. 03.04/1/Pansel-BPKN/PENG/03/2023 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Calon Anggota BPKN Periode 2023-2026.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/ylki-syarat-rekruitmen-calon-anggota-komisioner-bpkn-2023-2026-diskriminatif/