Menurut Tulus, langkah ideal adalah mengatur ulang kepemilikan lahan sawit, meniru model Malaysia yang menguasai 40 persen lahan sawit, sehingga lebih mudah mengatur tata niaga sawit dan harga minyak goreng melalui HET dan subsidi.
Saat ini, kepemilikan sawit pemerintah Indonesia melalui BUMN hanya sekitar 5–6 persen, sehingga sulit bagi pemerintah mengendalikan harga pasar. Tulus mempertanyakan apakah pemerintah berani mengambil langkah mencabut HGU tersebut.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/ylki-tantang-pemerintah-cabut-hgu-sawit-swasta/