Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim memberikan pujian terhadap pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat Colombo. Ketua YLPK Jatim, Drs. M. Said Sutomo, mengungkapkan pengalamannya saat mengurus pembuatan SIM A yang hilang tiga bulan lalu. Ia merasa dilayani dengan cepat dan menyatakan bahwa petugas di Samsat sangat ramah dan komunikatif.
Said menjelaskan bahwa proses pengurusan SIM A hanya memakan waktu beberapa jam, dan setelah foto, ia langsung bisa mengambil SIM yang sudah selesai. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrjahman, mengapresiasi feedback positif tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menekankan pentingnya SIM sebagai legitimasi kompetensi mengemudi dan berharap masyarakat yang memilikinya memahami peraturan, etika, dan keselamatan berlalu lintas.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/ylpk-jatim-puji-pelayanan-pengurusan-sim-di-samsat-colombo-akbp-arif-fazlurrjahman-alhamdulilah/