Yudo Margono Siap Berikan Usulan Calon Penggantinya

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-10-27
Views
0
Jika diminta oleh Presiden RI Joko Widodo, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan siap memberikan saran dan pendapat mengenai calon penggantinya.

Walaupun demikian, Yudo Margono menegaskan bahwa keputusan untuk memilih calon pengganti dirinya merupakan hak prerogatif Presiden.

?Ç£Sampai saat ini saya belum (diminta, red.), yang tadi (soal pengganti dirinya) tentunya hak prerogatif Presiden. Kalau Presiden minta, tentunya saya akan memberikan saran dan pendapat,?Ç¥ kata Laksamana Yudo saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Darat di Markas Besar TNI AD, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (27/10).

Baca juga:

Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022, purnabakti atau pensiun pada 26 November 2023 saat tepat berusia 58 tahun.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.

UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Jika merujuk pada aturan itu, tepatnya Pasal 13 UU TNI, berarti ada tiga kandidat pengganti Yudo Margono, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto ?Çö yang pada hari ini resmi menjabat, kemudian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/27/370551/Panglima-TNI-siap-beri-usulan...html

Tags: kepala tni panglima yudo margono