Karena itu, dia meminta Rakyat Indonesia jangan bergembira dulu. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga harus ekstra hati-hati menyikapi perkembangan baru di Belanda, dan sepatutnya memberikan masukan yang benar kepada Presiden RI.
?Ç£Pengakuan yang dikemukakan PM Belanda itu memang harus diperjelas, apakah sekadar mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, atau juga berarti mengakui kemerdekaan dan sekaligus kedaulatan Negara RI sejak tanggal 17 Agustus 1945,?Ç¥ kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima
suarasurabaya.net,
Jumat (16/6/2023).