Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kolut menyampaikan laporan bahwa hingga bulan Maret 2023 total zakat penghasilan atau zakat profesi yang dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kolut mencapai Rp2,7 miliar.Zakat penghasilan tersebut dikumpulkan dari 3.442 ASN dan telah disalurkan kepada 3.649 orang fakir miskin serta marbot masjid se-Kabupaten Kolut.Penjabat (Pj.) Bupati Kolut, Parinringi mengatakan bahwa salah satu program Pemkab Kolut yang berlangsung selama beberapa tahun secara berkesinambungan adalah mewajibkan setiap ASN untuk mengeluarkan zakat penghasilan dari gaji mereka setiap bulannya sebesar 2,5 persen.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/zakat-penghasilan-asn-di-kolaka-utara-terkumpul-rp27-miliar/