Zulkifli Hasan Akui Ada ?Ç£Badai?Ç¥ di Kemendag

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-10-03
Views
0
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui adanya "badai" di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan berbagai masalah, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan impor gula. Pernyataan ini disampaikan saat ia memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 3 Oktober 2023, setelah penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Zulkifli, yang dilantik sebagai Mendag pada 15 Juni 2022, menjelaskan bahwa "badai" tersebut mencakup isu-isu terkait minyak goreng, besi, garam, dan lainnya. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, meskipun mengakui bahwa tantangan masih ada.

Penggeledahan di Kantor Kemendag dilakukan oleh Kejagung sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan impor gula, yang bertujuan untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga. Sebelumnya, Kejagung juga menangani kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indra Sari Wisnu Wardhana, yang telah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun karena merugikan negara sebesar Rp6,47 triliun.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/03/365702/Zulkifli-Hasan-Akui-Ada-Badai...html

Tags: terkait perdagangan badai kemendag kejagung